Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan razia pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan guna meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid 19. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo telah memerintahkan jajarannya untuk mengurangi tindakan penilangan. Kecuali pelanggaran yang kasat mata yang memang membahayakan lalu lintas.
"Melawan arus, pelanggaran memasuki jalur busway, tidak menggunakan helm, dan lainnya tetap kita tindak," kata Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/3/2020). Sementara ini, kata Sambodo, ia beserta jajaran meniadakan razia. Tujuannya guna berpartisipasi dalam meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid 19.
"Tapi pelanggaran lainnya seperti razia itu sudah saya suruh berhentikan," tutur Sambodo. Karena selain untuk kemungkinan mencegah penyebaran virus, menurut Sambodo, juga mencegah penumpukan di sidang pengadilan. Peniadaan razia juga dalam rangka berempati kepada masyarakat.
Sambodo menyebutkan pihaknya mengedepankan teguran dan edukasi bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan. "Dan yang ketiga ini bagian empati kita juga kepada masyarakat. Karena masyarakat kehidupannya sedang sulit sehingga sangat tidak berempati kalau polisi ikut nambah nambahin dengan melaksanakan razia," kata Sambodo.