Sudah lima bulan pandemi virus corona (Covid 19) mewabah di Indonesia sejak 3 Maret 2020. Di bulan kedelapan tahun 2020 ini, tampak belum ada tanda tanda kasus virus corona akan menurun. Yang ada malah angka tambahan kasus terbaru masih di atas 1.500an.

Adanya pandemi Covid 19 juga memberikan dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pemerintah pun menggelontorkan sejumlah program bersifat bantuan atau stimulus bagi mereka yang terdampak Covid 19. Adanya bantuan diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mendorong pemulihan ekonomi.

Satu yang paling kentara adalah pemberian sejumlah bantuan atau stimulus bagi mereka yang terdampak pandemi Covid 19. Sebut saja dengan membebaskan tagihan listrik atau pemberian token listrik gratis dari PLN. Atau yang terbaru, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pemerintah melalui PLN memberikan bantuan bagi pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar. Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan. Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis.

Semula stimulus ini diberikan selama tiga bulan, dari April hingga Juni 2020. Namun akhirnya program 'token listrik gratis' dari PLN ini diperpanjang hingga September 2020. Selain pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar, PLN juga menggratiskan listrik untuk pelanggan yang masuk kategori bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) daya 450 VA.

Program listrik gratis berlaku selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020. Cara mendapatkan atau mengklaim token listrik gratis PLN untuk setiap bulan pun mudah, yaitu dengan login www.pln.co.id atau chat WhatsApp (WA) 08122123123. Klaim token listrik gratis PLN dapat dilakukan mulai tanggal 1 setiap bulan.

Kalangan usaha mikro dan ultra mikro (UMKM) juga akan ikut mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Produktif. Mereka akan mendapatkan dana hibah modal kerja sebesar Rp 2,4 juta per pelaku UMKM yang rencananya akan diluncurkan pertengahan Agustus. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, total anggaran untuk bansos produktif sebesar Rp 28,8 triliun.

Targetnya penerimanya sebanyak 12 juta pelaku UMKM terutama usaha mikro dan ultra mikro, yang belum memiliki akses perbankan. Dikutip dari , pihaknya tengah melakukan proses pendataan by name by adress. Nantinya mekanisme penyaluran bansos akan disalurkan dengan cara mentransfer langsung ke penerima.

Sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program reguler, yakni program keluarga harapan (PKH) juga kembali akan menerima sejumlah bantuan sosial. Mereka akan mendapat tambahan berupa beras kualitas medium sebanyak 15 kilogram per bulan selama Agustus Oktober 2020. Sementara untuk 9,2 juta keluarga penerima program sembako yang tidak mendapat PKH, akan diberikan tambahan uang tunai sebesar Rp 500.000 dalam sekali penyaluran pada bulan Agustus 2020.

Dikutip dari , adapun mekanisme penyaluran tambahan uang tunai bagi KPM program sembako, rencananya akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (himbara). Sebab seluruh penerima bantuan telah memiliki kartu keluarga sejahtera (KKS). Sementara untuk penyaluran bansos beras, akan dilakukan oleh Perum Bulog hingga ke tingkat desa atau kelurahan.

Pemerintah juga menambah anggaran sebesar Rp 53 miliar untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Diketahui, anggaran dana desa dialihkan menjadi BLT dana desa sebagai upaya perlindungan sosial di tengah pandemi Covid 19. Belum pastinya akhir dari pandemi corona membuat BLT dana desa diperpanjang hingga Desember 2020.

BLT Dana Desa ini menyasar 7.883.073 keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum mendapatkan jaring pengaman sosial (JPS) lainnya seperti program keluarga harapan (PKH). Adapun penyaluran BLT Dana Desa telah dilakukan pada gelombang I mulai April hingga Juni (tahap. Per bulannya, masing masing KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.

Sementara itu, gelombang kedua diberikan pada Juli hingga September. Jumlah bantuan yang diterima KPM lebih rendah yakni Rp 300.000 per bulannya. Selain kelompok KPM dan sektor UMKM, karyawan swasta juga akan mendapatkan bantuan.

Namun, mereka yang akan mendapat bantuan ini hanya karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Setiap karyawan nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Rencananya, bantuan ini akan diberikan langsung per dua bulan ke rekening masing masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.

Sehingga dalam sekali pencairan, karyawan swasta ini akan mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN. Mereka aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.