Eks terpidana kasus pembunuhan berencana, John Refra atau John Kei ditangkap polisi. Dia kembali berurusan dengan polisiterkait deretan insiden penyerangan di Tangerang danCengkareng, Jakarta Barat. John Kei ditangkap di kediamannya di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020).
Hanya saja, personel kepolisian dengan berseragam lengkap, menenteng senjata laras panjang terlihat berjaga persis di depan kediamanJohnKei. Terdapat dua personel yang berjaga di depan rumah, sedangkan sejumkah personel lainnya terlihat melakukan patroli di sekeliling komplek perumahan. Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkapJohnKeidan 24 anggota kelompoknya di perumahan Tytyan Indah, Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.
Penggerebekan ini diduga merupakan buntut dari keributan yang sebelumnya terjadi di Perumahan Green Lake City Kota Tangerang. Sebanyak 25 dan empat unit sepeda motor diamankan polisi, termasuk tokoh bernamaJohnKei. "Tentunya sodara inisial J (John Kei) kita juga amankan, saat ini kita mintai keterangan di Polda Metro Jaya," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian.