PT Bio Farma menyatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum disuntik vaksin Covid 19 hingga 15 Agustus 2020. Namun, Ridwan Kamil telah terdaftar sebagai relawan uji vaksin. “Namun Ridwan Kamil sudah terdaftar sebagai relawan uji klinis fase 3 vaksin Covid 19,” ujar Head of Corporate Communication Bio Farma, Iwan Setiawan dalam rilisnya, Sabtu (15/8/2020).
Pernyataan tersebut merupakan klarifikasi dari Bio Farma yang sebelumnya menyatakan Ridwan Kamil sudah disuntik vaksin Covid 19 di sebuah diskusi virtual. “(Kami) menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan pernyataan tersebut,” jelas Iwan. Ridwan Kamil juga membenarkan dirinya belum disuntik vaksin Covid 19.
Ia sedang mempersiapkan diri sebelum disuntik vaksin Covid 19. "Pertama saya sedang mempersiapkan fisik untuk pengetesan vaksin, jadi saya belum dites, mungkin ada berita yang beredar, jadi belum ya," kata Ridwan di Gedung Pakuan, Bandung, Sabtu. Ridwan memprediksi akan disuntik vaksin Covid 19 pada pekan depan.
"Kemungkinan paling cepat minggu depan kalau secara psikologis baik," ujar pria yang disapa Emil itu. Sebelumnya, Manajer Senior Integrasi Riset dan Pengembangan PT Bio Farma Neni Nurainy mengatakan, sejak pendaftaran relawan resmi dibuka, antusiasme masyarakat yang mendaftar sebagai relawan vaksin Covid 19 terus bertambah. Ia mengatakan, tidak ditemukan kendala dalam proses penyuntikan vaksin Covid 19 kepada para relawan.
"Alhamdulillah berjalan lancar, jadi tidak ada kendala yang berarti, mungkin ada kendala sedikit takut dengan jarum suntik gitu, jadi itu dari rekan rekan relawan," jelasnya. Lebih lanjut, Neni mengatakan, para relawan yang sudah disuntik masih bisa beraktivitas seperti biasa. Para relawan bisa melaporkan gejala yang dialaminya selama ini kepada para peneliti.
"Mereka bebas beraktivitas, tetapi setiap kali bisa dihubungi untuk ditanya, misalnya ada keluhan atau ada keluhan yang intensif kepada peneliti," ucap dia. Data dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) menyebutkan pendaftaran relawan uji klinis fase 3 vaksin Covid 19 akan berlangsung hingga 31 Agustus 2020.