Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar pembayaran pelayanan kesehatan yang terkait dengan Covid 19 dipercepat pencairannya. Jokowi tak ingin muncul keluhan yang dikarenakan pembayaran pelayanan kesehatan seperti insentif/santunan yang telat. "Saya minta agar pembayaran disbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID 19 ini dipercepat pencairannya," kata Jokowi dalam ratas mengenai Percepatan Penanganan Dampak Pandemi, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/62020).

Beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti terkait pelayanan kesehatan yang berkaiatan dengan covid 19 diantaranya pembayaran klaim rumah sakit serta insentif tenaga medis. Menurutnya hal itu harus segera dilakukan dan dicairkan, karena anggarannya sudah ada. "Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya, insentif tenaga medis secepatnya, insentif untuk petugas lab juga secepatnya. Kita nunggu apa lagi, kalau ininya, anggarannya sudah ada," jelas Jokowi dalam rapat yang disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, pemberian santunan kepada korban meninggal akibat covid 19 juga harus segera diberikan. "Bantuan santunan itu harus, harusnya begitu meninggal langsung bantuan santunannya harus keluar itu," lanjut Kepala Negara. Jokowi mengingatkan agar hal yang berkaitan dengan prosedural tidak menghambat realisasi pencairan pembayaran.

Menurutnya, prosedur di Kementerian harus segera di potong agar tidak ada aturan yang bertele tele dan menghambat pencairannya. "Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul betul bisa dipotong, jangan sampai ini bertele tele. Kalau aturan di Permen nya terlalu berbelit belit ya disederhanakan," terangnya. Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sempat menyentil penyerapan anggaran Kementerian Kesehatan yang baru menyerap 1,53 persen dari total anggaran Rp 75 triliun.

"Bidang kesehatan itu dianggarkan Rp 75 triliun, tetapi baru keluar 1,53 coba. Uang yang beredar di masyarakat ke rem disitu semua." "Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan yang tepat sasaran," tegas Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna yang diuunggahYoutube Sekretariat Presiden , Minggu (28/6/2020). Jokowi mengatakanpencairan dana di bidang kesehatan ini juga ia arahkan agar bisa memicu dampak ekonomi.

Seperti tunjangan tunjangan yang seharusnya diterima oleh garda terdepan Covid 19, para tenaga medis. "Sehingga men trigger ekonomi, pembayaran tunjangan untuk dokter, untuk dokter spesialis, untuk tenaga medis segera keluarkan!" Namun demikian, penyerapan yang masih sangat minim dan belumdilakukannnya pembayaran insentifkepada dokter para tenaga medis ini membuat Presiden Jokowi Kecewa.

Seharusnya, dituasikrisis akibat pandemi virus corona ini, anggaran anggaran yang telah ada segera dicairkan.