Pengamat Pertahanan dan Militer Connie Rahakundini Bakrie angkat suara terkait Laut Natuna yang diklaim China. Connie awalnya menerangkan, ada pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Indonesia. Ia menegaskan, konflik yang terjadi di perairan Laut Natuna sudah selesai.
Hal tersebut lantaran Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas. Dasar hukum tersebut berupa Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. "Apa yang disampaikan oleh Ibu Menteri Luar Negeri (Menlu Retno LP Marsudi ) harus kita dukung. Konvensi hukum lautnya jelas," tegasnya.
Menurut Connie, sikap Indonesia yang menyatakan diri sebagai negara poros maritim dunia, belum cukup tegas. Ia mengatakan, saat ini pemerintah tidak jelas mengenai sikap tentang bagaimana mengelola maritim Indonesia. Terutama, menurut Connie, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya bervisi poros maritim dunia.
Connie menerangkan, demi mencapai tujuan sebagai negara poros maritim dunia, ada beberapa hal yang harus dijalankan. "Ketika kita bervisi poros matirim dunia, ada banyak hal yang mesti ditempuh," ujarnya. "Secara hardway nya, pertama gini kita harus menjadi negara pemain. Pemain itu artinya kita sudah bisa tampil dan ada terus patroli," terangnya.
Menurut Connie, seharunya pemerintah sudah harus melakukan patroli rutin. Pemerintah, menurut Connie jangan menunggu ada kejadian seperti yang saat ini memanas baru melakukan patroli. Ia menambahkan, bahkan Kapal Selam dari Perancis yang jauh dari Indonesia saja setiap hari patroli di Laut Natuna.
"Kalau memang Natuna menjadi national interest (kepentingan negara), kita mesti jelas," tambahnya. "Dengan kita menjadi negara poros maritim, mau sampai kemana kita memproyeksikan kekuatan postur pertahanan kita? Baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," katanya. Menurutnya, saat pemerintah menegaskan memiliki visi sebagai poros maritim dunia, hal itu tidak semata membicarakan poros dunia, tapi juga poros dirgantara dan poros permukaan dunia.
Yang kedua, Connie merenangkan Indonesia harus bisa memanfaatkan keberadaan ASEAN. "Kedua, bagaimana sekarang kita mengaktifkan ASEAN," kata Connie. "ASEAN ini punya namanya pilar political security (keamanan politik)."
Melalui political security tersebut, menegurnya sudah harus lebih konkrit dalam bersikap. "Menurut saya sekarang sudah harus lebih konkrit, apakah kita mau membuat semacam patroli bersama? Ataukah coast guard bersama?" "Tetapi harus sesuatu yang dilakukan bersama sama kita negara ASEAN," tandasnya.
Tercatat ada sekira 30 kapal laut asing yang saat ini memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), Jumat pagi (3/1/2020). Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono menerangkan, kapal kapal asing itu telah memasuki batas landas kontinen.