Penemuan jasad warga negara Indonesia (WNI) di Kapal China kembali menggegerkan. Dua kapal nelayan berbendera China ditangkap TNI AL di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan jasad satu WNI di dalam tempat pendingin ikan atau freezer di kapal Lu Huang Yu 118.

Selain menemukan jasad seorang WNI, TNI AL juga membebeaskan 22 WNI yang dipekerjakan pada dua kapal itu. "Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118," kata Indarto Budiarto saat melakukan pres rilis di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Penyergapan kapal berbendera China ini berawal dari laporan sejumlah keluarga korban.

Mereka mengaku sering mendengar kelugan sanak saudara yang diperlakukan tak manusiawi di kapal tersebut. Setelah didalami, TNI AL segera menindaklanjuti laporan dari para keluarga korban itu. "Hingga akhirnya kami mendapatkan informasi dari tindak kekerasan tersebut menimbulkan satu korban hingga meninggal dunia," kata Indarto saat konferensi pers di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020).

Dari penyergapan ini, polisi justru menemukan jasad WNI di freezer kapal China. Identitas jasad anak buah kapal (ABK) yang ditemukan di pendingin ikan pun terkuak. Korban diketahui bernama Hasan Afriandi asal Lampung, Sumatera Selatan.

Polisi pun menyelidiki kasus penemuan jasad ABK di kapal China ini. Bukti terbaru dari hasil visum luar, polisi menemukan tanda tanda bekas penganiayaan di tubuh korban. "Saat pemeriksaan visum luar ditemukan luka memar pada bibir, dada dan punggung.

Itu menandakan saat masih hidup ada penganiayaan,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman. Polisi saat ini tengah menunggu izin keluarga korban untuk melakukan otopsi untuk mengungkap penyebab kematian Hasan. "Yang jelas dari hasil visum luar, banyak tanda tanda kekerasan yang ditemukan," tegas Aris.

Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Hasan ditemukan di tempat pendingin atau freezer di kapal tersebut.. Selain jasad Hasan, aparat keamanan menemukan 9 WNI. Lalu, di kapal Lu Huang Yuan Yu 117, aparat keamanan menemukan 12 WNI.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat gabungan TNI Polri berhasil menyelamatkan 22 WNI dari dua kapal nelayan tersebut. Penyergapan dilakukan setelah aparat keamanan mendapat laporan dugaan penganiayaan dan human traffickin dari beberapa keluarga ABK. Berdasar keteranganKomandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, para WNI di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 direkrut melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB).

Kantor agen itu, menurut Indarto, beralamat di Jl. Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Nama direktur kantor agen itu diketahui bernama Moh. Haji yang beralamat di Tegal, Jateng. "Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.

Para WNI ini termasuk almarhum Hasan Afriandi berangkat dari Jakarta pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tujuan bandara Changi, Singapura. Indarto menejelaskan, para WNI lalu bertolak dari Singapura ke perairan Argentina, tanggal 1 Januari 2020 untuk mencari cumi. "Sampai saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan sebab ada dugaan tindak penganiayaan, money laundering (pencucian uang) dan tindak perdagangan manusia," kata Indarto.

“Nanti akan di cek oleh pihak Polda Kepri dan Imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” tambah Indarto.