Sales Promotion Girl (SPG) rokok yang nota bene ciamik tentu saja membuat lelaki hidung belang keblinger. Banderol yang dipasang germo cukup fantastis yakni layanan short time di hotel Rp 800.000 dan long time dipatok Rp 1,9 juta. Namun bisnis hitam yang dikendalikan DEP (26) di Padang, Sumatera Barat berujung di hotel prodeo.
Ia ditangkap petugaS Subdit IV PPA DireskrimumPoldaSumbarsaat menjajakan dua SPG rokok. Dua SPG yang dilacurkan adalah B (16) dan TFP (19). Kedua wanita berkulit kuning langsat itu disuruh melayani lelaki yang membookingnya. "Kejadian berawal dari infomasi masyarakat tentang maraknya prostitusi di hotel.
Setelah mendapatkan informasi, polisi menangkap dua wanita dan germo di salah satu hotel di Padang pada Sabtu (18/7/2020)," kata Kabid HumasPoldaSumbarKombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers, Rabu (22/7/2020) di Mapolda Sumbar. Stefanus mengatakan, duawanitacantikitu dijual Rp 800.000 untuk sekali kencan dengan lelaki hidung belang. "Untuk melayani seharian dipatok tarif Rp 1,9 juta," jelas Stefanus.
Tersangka mendapat imbalan Rp 200.000 untuk sekali transaksi. "Saat ini kedua wanita sudah dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok," kata Stefanus. Panit I Subdit IV PPA DireskrimumPoldaSumbarIpda Doni Rahmadian, mengungkapkan tersangka dijerat Undang undang Nomor 21 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tersangka juga dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumbar dengan barang bukti uang Rp 1 juta, dua unit handphone, kondom dan kunci kamar hotel.