Seorang warga nekat membangun pagar tembok setinggi 1 meter di depan rumah tetangganya hanya gara gara sering menginjak kotoran ayam. Tetangga yang rumahnya kena imbas tersebut bernama Wisnu Widodo. Wisnu merupakan warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Tembok tersebut nenghalangi akses menuju rumahnya. Akibatnya, Wisnu terpaksa harus melompati tembok setinggi satu meter tersebut karena kesulitan keluar masuk rumah. Diungkapkan Wisnu, tembok itu dibangun tetangganya berinisial M.

Padahal, tembok itu dibangun di atas lahan milik desa. Namun, M mengklaim tembok itu dibangun di atas lahan miliknya. Pembangunan dilakukan sejak 2017 lalu.

“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso saat dihubungi, Jumat (24/7/2020). Pemerintah desa telah beberapa kali memediasi kedua pihak untuk menyelesaikan masalah itu.

Sebab, pagar tembok itu dibangun di atas lahan milik desa. Lahan itu tak bisa diklaim sebagai hak milik. Pihak desa juga menyarankan M agar memberikan jalan di depan rumah Wisnu, Tetapi saran itu ditolak karena M bersikukuh lahan itu miliknya

Masalah itu kemudian dibawa ke meja hijau. Pengadilan memenangkan Wisnu karena dirugikan atas pembangunan pagar tembok. Suroso telah memberikan surat dari pengadilan kepada M, tetapi tetap saja tak ada tindakan.

"Ketika surat pengadilan saya kasih, Dengar dengar mau banding si M," kata dia. Dihubungi terpisah, Wisnu mengatakan, pagar tembok itu membuat dia kesulitan untuk masuk dan keluar rumah.

Ia terpaksa menggunakan kursi kayu sebagai pijakan untuk melompati tembok. Sebenarnya ada akses alternatif yang bisa dilewati Wisnu tanpa harus melompati tembok tersebut. Namun, jalur alternatif yang merupakan gang di samping rumahnya itu hanya selebar badan orang dewasa.

"Ya, sulit kalau begitu mau masuk rumah,” ucap dia. Kepala Desa Gandukepuh Suroso mengatakan, masalah pembangunan pagar tembok itu disebabkan masalah sepele. Suroso menceritakan, Wisnu memelihara ayam pada 2016.

Saat itu, M bersama suaminya sering menginjak tahi ayam saat melewati jalanan di depan rumah Wisnu. Karena kesal, M membangun pagar tembok di depan rumah Wisnu pada 2017. Pemerintah desa telah beberapa kali memediasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah pembangunan pagar tembok itu.

Sebab, Suroso mengatakan, pagar tembok itu dibangun di atas lahan milik desa. Lahan itu tak bisa diklaim sebagai hak milik. Pihak desa juga menyarankan kepada M agar memberikan jalan di depan rumah Wisnu, tetapi saran itu ditolak.

"Bersikukuh si M, Merasa kalau itu haknya," kata Suroso.