Seorang artis asal Malang bernama Dewi Kurnia mengaku kena tipu investasi bodong yang ditawarkan temannya sendiri berinisial RM. Kepada reporter SURYA.co.id, penyanyi dangdut asal Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini telah menyetorkan uang totalnya Rp 350 juta. Uang yang disetorkan itu tidak langsung dalam jumlah besar. Dewi Kurnia mengaku, menyetorkan uangnya ke RM berulangkali.
Pertama Rp 6 juta, Rp 10 juta, Rp 15 juta hingga jumlah semuanya mencapai Rp 350 juta. Menurut Dewi, RM mengajaknya melakukan investasi dalam bidang perdagangan tembakau. Namun, fakta yang terjadi, RM ini menghilang.
Dewi sudah berulangkali menghubungi ponselnya. Namun, tak pernah terhubung. "Saya sudah investasi hingga Rp 350 juta.
Tapi saat ini gak jelas kemana duit saya," ujar Dewi usai melaporkan kasusnya ke Polres Malang pada Rabu (26/8/2020). Dewi bercerita, investasi tersebut ditawarkan oleh temannya berinisial perempuan RM. Dewi kemudian tergiur dengan prospek investasi pada sektor perdagangan tembakau itu.
Reni kemudian bersedia menyetorkan sejumlah uang. Setoran awal yang ia berikan sebesar Rp 6 juta. "Katanya akan langsung mendapat profit sebesar Rp 10 juta dalam waktu belasan hari," ungkap Reni.
Biduan cantik ini kemudian mendapatkan ekspetasinya. Ia berhasil mendapat reward hasil investasinya itu. "Saya percaya ikut lagi dijanjikan lagi katanya lebih besar.
Akhirnya setor Rp 10 juta, Rp 35 juta hingga menumpuk sebesar Rp 350 juta," ujar wanita dengan dua anak ini. Anomali muncul ketika bulan Juli 2020. Dewi mendapati kegelisahan.
Pasalnya sang kawan, RM tidak bisa ia hubungi. Sehingga Dewi berasumsi dirinya telah ditipu. "Setelah itu Reni tidak bertanggung jawab, pada 11 Juli 2020.
Sejak itu kabur dan susah dihubungi. Sempat ada kabar dia meminta waktu untuk mencairkan uang," ujar Dewi. Tak kunjung mendapat kepastian, Dewi merasa temannya menghilang bagai kabut tersipu angin.
"Namun tidak ada etikat baik hingga saat ini. Lalu menghilang dan handphone nya tidak aktif," terang Dewi. Setelah itu Dewi menyadari telah tertipu oleh teman satu profesi dengannya.
"Sadarnnya tertipu tanggal 11 Juli itu, kok gak ada pencairan dana," herannya. Selain modal finansial, Dewi ikut investasi ini hanya dengan modal kepercayaan. "Saya sudah terlanjur percaya karena Reni adalah teman saya," beber Dewi.
Sementara itu, korban penipuan ini tidak hanya Dewi. Ada empat biduan lainnya. Mereka tertipu hal yang sama.
Investasi bodong. "Yang melapor melalui saya ada empat orang. Tiga di Polres Malang dan satunya di Polres Malang Kota," ujar kuasa hukum Dewi, Didik Lestariono.
Didik menerangkan, nilai investasi sungguh fantastis. Jumlahnya hingga miliaran rupiah. "Nilainya sekitar 1 miliar lebih. Mengaku investasi usaha keripik pisang, gula dan tembakau," jelas Didik.
Modus yang diungkapkan para investor bodong bak angin surga. Dalam waktu sekejap, keuntungan bisa didapat. "Modusnya merayu agar ikut investasi.
Sistem keuntungan naruh uang 10 juta dapat uang Rp 15 juta dalam waktu 12 hari. Semacam itu," tutur Didik. Kini, Didik mengantarkan Dewi beserta para biduan lain melapor ke Polres Malang.
"Investasi bodong termasuk penipuan. Bisa kena pasal 378," tutup Didik.