Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada Komisi VIII DPR RI karena telah memutuskan kebijakan pembatalan pemberangkatan jemaah haji pada tahun 2020 ini tanpa koordinasi. "Saya mohon maaf terhadap Komisi VIII DPR RI. Saya katakan, kalau memang teman teman Komisi VIII merasa tersinggung saya kira pantas saja, karena belum raker sudah saya umumkan," tutur Fachrul dalam diskusi webinar, Selasa (9/6/2020). Fachrul Razi mengaku salah karena tidak menunggu rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI sebelum mengumumkan pembatalan pemberangkatan jemaah haji.

Namun dirinya mengaku mengambil keputusan itu karena waktu yang mendesak. Dirinya juga mengaku berusaha menyelamatkan muka pemerintah, karena telah menetapkan tenggat pada 1 Juni. "Jadi kembali mungkin kesalahan di Kemenag. Mungkin karena tidak menunggu raker tapi kembali saya harus ambil risiko karena saya harus selamatkan muka pemerintah," tutur Fachrul.

Dirinya berharap hubungannya dengan DPR kembali membaik setelah ini. "Saya sudah minta maaf dengan DPR mudah mudahan hubungan bisa baik kembali," pungkas Fachrul. Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini.

Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan haji pada tahun ini melalui Keputusan Menteri Agama No 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M. Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona.