Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta rencana pembukaan kembali bioskop secara serentak pada 29 Juli ditunda. Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, alasan utama perlu ditundanya pembukaan bioskop adalah masih tingginya jumlah kasus positif Covid 19. Hal tersebut menunjukan, ancaman penyebaran virus Covid 19 masih sangat nyata. "Kami tolak jika bioskop dibuka selama pandemi belum terkendali," katanya kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2020).

Menurutnya, dengan karakteristik ruangan bioskop yang gelap dan minim ventilasi, potensi penyebaran Covid 19 antar pengunjung menjadi lebih tinggi. "Apalagi info terakhir bahwa Covid 19 bisa menular via airbone, khususnya di area yang minim sinar matahari dan ventilasi," ujarnya. Apabila pada akhirnya bioskop tetap kembali dibuka pada 29 Juli mendatang, Tulus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak datang terlebih dahulu.

"Jangan pergi ke bioskop. Jangan ambil risiko. Bioskop high risk," ucapnya. Sebelumnya diberitakan, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewakili seluruh pengusaha bioskop di Indonesia sepakat untuk kembali beroperasi pada akhir bulan ini. Kesepakatan itu diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

Serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid 19.