Minggu (30/8/2020) siang, kebakaran di lokasi tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sudah padam. Bupati Muratara Syarif Hidayat turun langsung ke lokasi kejadian bersama beberapa instansi terkait. "Saya klarifikasi, bukan sumurnya yang meledak, tapi tempat penampungan minyaknya yang terbakar," kata Syarif Hidayat diwawancarai usai mengecek kebakaran.
Syarif memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan lokasi kebakaran juga cukup jauh dari rumah penduduk. "Kondisi sekarang sudah aman dan kondusif, tidak apa apa, kebakaran sedikit, tapi aktivitas (tambang ilegal) ini memang bahaya." "Saya setelah mengecek ini akan laporan kepada Bapak Gubernur, karena masalah ini kewenangan Pemerintah Provinsi," kata Syarif.
Syarif menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pengelola minyak menyebutkan kebakaran terjadi akibat percikan api saat menghidupkan mesin penyedot minyak. "Dia menghidupkan mesin penyedot, nyedot minyak dari tempat penampungan masuk ke tedmond. Mesinnya mungkin rusak, jadi susah hidup, pas dihidupkan ada percikan api, langsung menyambar minyak," ujarnya. Akibat dari kebakaran itu, dua unit mesin genset penyedot minyak dan beberapa tandon habis terbakar.
Kebakaran tempat penampungan minyak itu tidak berlangsung lama dan cepat dipadamkan menggunakan air deterjen. "Apinya dipadamkan secara manual karena memang apinya tidak terlalu besar, dipadamkan pakai air deterjen," kata Syarif. Aksi pengeboran minyak secara ilegal oleh warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih beroperasi.
Padahal tambang liar yang berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir itu sudah ditutup oleh aparat kepolisian. Penutupan tersebut setelah dilakukan rapat bersama Tripika Kecamatan Rawas Ilir, pemilik lahan, pengebor dan warga setempat. Warga yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak mengaku sangat resah dengan bau gas menyengat dari aktivitas itu.
Warga menyampaikan surat permohonan kepada Polsek setempat untuk memberi tindakan tegas terhadap aktivitas pengeboran minyak. "Memang sudah ditutup, tapi aktivitasnya terus dilakukan, masih ngebor," kata warga, Darmadi usai mengantar surat tembusan ke kantor DPRD Muratara, Jumat (14/8/2020). Darmadi bersama warga lainnya Edi dan Teguh mengaku resah dengan aktivitas tambang minyak ilegal itu karena mengeluarkan gas.
Selain itu, warga juga khawatir di lokasi pengeboran minyak terjadi ledakan atau kebakaran hebat. "Belum ada ketegasan, kalau itu meledak bisa banyak korban jiwa, kemudian rumah rumah yang ada di sekitar situ bagaimana," kata warga, Teguh. Menurut dia, sampai sekarang bau gas menyengat dari lokasi tambang minyak itu masih tercium hingga radius 200 meter.
"Aktivitas itu ilegal, pastilah pengeboran minyaknya tidak sesuai standar, bisa bahaya, kalau ditanya resah atau tidak, kami sangat resah," tegasnya.