Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut telah meraup hingga Rp 2 miliar dari penertiban masyarakat yang tak mengenakan masker. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, Rabu (5/8/2020). Jumlah tersebut didapatkan berdasarkan penindakan di lapangan oleh petugas dari Pemprov DKI Jakarta.
"Sampai saat ini denda ada dua uang sudah sampai Rp 2 miliar dari pelanggaran tadi,” ungkap Widya di Graha BNPB dilansir . Menurut Widya, Pemprov DKI bertujuan untuk mendisiplinkan warga. Selain denda uang, pihaknya juga memberlakukan denda sosial.
“Kita enggak kejar uang tapi bagaimana disiplinkan warga. Kedua denda sosial dengan bersihkan tempat pakai rompi pelanggaran PSBB," jelas Widya. Widya menyebut, persepsi masyarakat masih menganggap bahwa Covid 19 bukan lagi ancaman. Hal tersebut didasarkan Widya dari hasil survei yang bekerja sama dengan lembaga survei.
"Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak di luar kesehatan juga membuat semacam survei. Yang menarik adalah ternyata masih ada persepsi dari warga masyarakat yang belum memahami dengan benar bahwa Covid itu masih menjadi ancaman,” ungkapnya. “Masih menganggap Covid itu nanti selesai sendiri," imbuhnya. Widya menilai persepsi masyarakat tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov DKI Jakarta.
"Dan ini terbukti dengan kami ada tim pengawasan kami sampai ada peraturan gubernur yang langgar 3 M. Pakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," ujarnya. DKI Jakarta memiliki persentase kasus positif Covid 19 atau positivity rate melebihi standar World Health Organization (WHO) untuk hitungan sepekan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
"Selama sepekan ini, angka positive rate di DKI Jakarta 7,8 persen. Artinya memang masih lebih tinggi dari pada angka WHO," kata Widyastuti dikutip . Menurut Widya, WHO berharap positivity rate kurang dari angka lima persen dalam satu pekan. Secara akumulasi, angka positivity rate DKI sejak bulan Maret 2020 berada di angka 5,5 persen.
"Apabila dibandingkan dengan Indonesia, meskipun kami positifnya 7,8 persen Indonesia jauh lebih tinggi dari Jakarta," ujar dia. Sementara itu dilansir data Kementerian Kesehatan dari BNPB, kasus positif Covid 19 DKI Jakarta pada 5 Agustus 2020 bertambah 354 kasus. Sehingga, jumlah kasus Covid 19 di Jakarta mencapai 23.380 kasus.
Sementara itu jumlah kasus sembuh bertambah 379 orang. Sehingga, total sembuh mencapai 14.760 orang. Adapun secara nasional, kasus Covid 19 bertambah 1.815 kasus pada laporan 5 Agustus 2020.
Hingga kini, total kasus Covid 19 di Indonesia mencapai 116.871 kasus. Kasus sembuh mencapai 73.889 orang. Adapun kasus kematian berjumlah 5.452 orang.