Pemerintah melaporkan data terbaru suspek Covid 19 di seluruh wilayah Indonesia yang tercatat hingga Senin (20/7/2020) pukul 12.00 WIB. Merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID 19) yang diteken pada 13 Juli 2020, saat ini pemerintah tidak lagi menggunakan istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). "Dengan pemahaman yang baru itulah, pada revisi kelima, maka kita dapatkan kasus suspek sebanyak 36.380 orang," ujar Juru Bicara Penanganan Covid 19 Achmad Yurianto dalam siaran BNPB.

Angka Suspek hari ini diketahui menurun ketimbang hari sebelumnya yang berjumlah 37.505 orang. Pemerintah juga melaporkan jumlah pasien positif corona di Indonesia pada hari ini. Sekitar 1.600 orang lebih per hari ini positif Covid 19.

"Covid 19 terkonfirmasi sebanyak 1.693 orang sehingga menjadi total kasus positif sebanyak 88.214 orang," ujar Achmad Yurianto. Angka tambahan ini seperti diketahui meningkat ketimbang hari sebelumnya yang mencapai 1.639 kasus. Achmad Yurianto juga mengatakan penambahan kasus sembuh mencapai 1.576 pasien, turun dari angka tambahan sembuh pada hari sebelumnya sebanyak 2.133 pasien.

Adapun total kasus sembuh hingga hari ini sebanyak 46.977 orang "Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 4.239 orang setelah penambahan 96 orang," katanya. Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan Covid 19 hingga 85 persen.

Dalam jurnal tersebut menurut dokter Reisa disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain. "Ini merupakan langkah pencegahan terbaik bisa menurunkan risiko sampai dengan 85 persen," kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020). Menurutnya, protokol jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 paling efektif menurunkan transmission rate atau angka penularan.

Terutama, ketika berada di ruang publik, seperti transportasi umum. Sebagaimana diketahui virus SARS CoV 2 menular atau ditularkan melalui droplet atau percikan air liur. Maka dalam hal ini, dokter Reisa juga menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker saat harus keluar rumah, terutama apabila menggunakan layanan transportasi publik.

"Virus corona jenis baru penyebab Covid 19 menular melalui droplet atau percikkan air liur, maka wajib semua orang menggunakan masker, terutama ketika menggunakan transportasi," jelasnya. Selanjutnya apabila terpaksa menggunakan transportasi umum, dokter Reisa mengimbau masyarakat agar menghindari memegang gagang pintu, tombol lift, pegangan tangga, atau barang barang yang disentuh orang banyak. Kalau terpaksa, maka harus langsung cuci tangan.

"Apabila tidak memungkinkan, menggunakan air dan sabun, maka dapat menggunakan hand rub dengan kadar alkohol minimal 70 persen," katanya. Kemudian, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak meletakkan barang barang bawaan atau tas di kursi atau lantai transportasi umum. Selain itu, mengkonsumsi makanan atau minuman di transportasi umum juga sebaiknya tidak dilakukan, sebab dapat terkontaminasi.

"Hindari menggunakan telepon genggam di tempat umum, terutama apabila berdesakan dengan orang lain, sehingga tidak bisa menjaga jarak aman," jelasnya. "Hindari makan dan minum, ketika berada di dalam transportasi umum. Hal ini bertujuan untuk menghindari kontaminasi, apalagi kalau menggunakan tangan yang tidak bersih," tambah dokter Reisa.